Pasalnya, ada permintaan uang 329 ribu, plus 25 ribu uang makan, terhadap 347 siswa untuk acara Graduation, yang rencananya akan dilaksanakan di Gedung.

Namun, acara penamatan itu ujungnya hanya dilaksanakan di halaman sekolah. Padahal dalam perencanaan anggaran ada sewa gedung. Hal itu pun dianggap tidak sesuai dengan anggaran yang diminta terhadap siswa.

Dari situ, orang tua murid mengungkapkan jika ada permintaan uang sukarela yang tidak wajar. Betapa tidak, pihak sekolah diduga tidak menerima sumbangan sukarela dengan jumlah yang kecil.

Alhasil, hal itu pun dianggap tidak lagi bernama sumbangan sukarela oleh orang tua murid.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon, Maria Walukow S.Pd M.Hum, mengaku tidak tahu dengan adanya penganggaran acara penamatan.

Selain itu, Maria mengungkapkan bahwa, acara tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawabnya. Padahal, ijazah saat itu masih dipegangnya selaku pihak sekolah, dan belum diserahkan kepada siswa yang telah lulus.

“Terhitung 5 Mei, mereka bukan lagi siswa di SMA Negeri 1 Tomohon. Jadi untuk acara tersebut, bukan lagi menjadi tanggung jawab saya,” bebernya.

Dikatakan juga, pihaknya tidak pernah melakukan penolakan terhadap apa yang akan diberikan oleh para orangtua murid sebesar 100-150 ribu.

“Tidak seperti itu. Kalau ada orangtua seperti itu, mungkin keliru. Saya tidak pernah menyampaikan bahwa tidak menerima itu. Hal tersebut kami jalankan sesuai Pergub, partisipasi per Tahun,” bebernya.