Penulis : Jesica Jes

MINAHASA – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kumtua Desa Pineleng Dua berlangsung di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, senin (05/06/2023).

Penyerahan SK berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa nomor 402-446 Tahun 2023, tanggal 5 Juni 2023.

Bupati ROR berharap kepada para kumtua yang diperpanjang masa jabatannya ini untuk terus bekerja melanjutkan program-program pembangunan yang ada di desa.

“Terus bekerja dengan penuh tanggungjawab dan menjalankan amanah karena di pundak Saudara arah pembangunan desa diletakkan.

Tangapo mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kembali oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

Saya sangat berterima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati Minahasa yang boleh memberikan kembali kepercayaan kepada saya untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Hukum Tua yang ada di Desa Pineleng Dua, dan ini merupakan satu tanggung jawab yang harus dikerjakan,” kata Tangapo.