TOMOHON,- Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, mengamankan pria asal Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Minggu (6/8/2023) sekira Pukul 23:15 Wita.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Sammy R Pandelaki, melalui Kanit Resmob Aipda Yanny Watung.

“Ya, Unit Resmob Polsek Tomohon mengamankan seorang pria berinisial AP alias Adhit (21), warga Woloan Satu,” ungkap Yanny kepada wartawan, usai penangkapan.

Dilanjutkan, AP diduga melakukan penikaman terhadap korban Fence Yosep Rumondor (38), warga kelurahan yang sama dengan pelaku.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan, Resmob Polsek Tomohon Tengah Tangkap Pria Asal Paslaten 1

Ia menerangkan, kasus penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Woloan Satu. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihaknya.

“Kejadinnya sekira pukul 22:46 Wita. Dari keterangan saksi, pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras, membuat keonaran. Ia teriak-teriak sehingga membuat warga terganggu,” beber mantan Katim Totosik itu.