MANADO,- Dua Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri di Kota Manado, patut diberi penghargaan. Kedua sekolah tersebut, bebas dari aksi pungutan liar (pungli).
Hal ini merujuk investigasi Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Manado. Menurut LP-KPK, kedua lembaga pendidikan tersebut yakni SMK Negeri 2 Manado dan SMK Negeri 4 Manado.
Dijelaskan Ketua LP-KPK Manado Rustam Nuna Ibrahim melalui Sekretaris Cahyanto Amos Guntur, di tengah maraknya kasus dugaan tindak pidana pungli banyak sekolah di bumi Nyiur Melambai, kedua sekolah ini telah menunjukkan komitmennya melawan aksi tak terpuji tersebut.
Diakui Cahyanto, tak bisa dipungkiri masih ada sekolah yang disinyalir melakukan pungli berkedok komite. “LP-KPK intens mengumpulkan sample dari temuan langsung di lapangan, dimana semakin maraknya kasus tindak pidana pungli tapi ternyata masih ada sekolah yang bersih dari kasus pungli,” aku Cahyanto.
Artinya, kata dia, masih ada sekolah yang tidak melakukan pungutan berkedok komite atau peran serta masyarakat. Malahan, dua sekolah tersebut meniadakan komite atau peran serta masyarakat guna menangkal terjadinya pungli di internal sekolah.
“Dua sekolah yang meniadakan komite dan peran serta masyarakat yakni SMKN 2 dan SMKN 4 Manado. Sampel ini kami temukan langsung dari siswa-siswi kedua sekolah dimaksud,” beber Cahyanto Senin (21/08/23) di Manado.