MANADO – Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah dipastikan tuntas April mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ir. Julius Jems Tuuk kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/2/2024).
“Optimis Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah (PKD) Provinsi Sulawesi Utara akan tuntas April mendatang untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” beber Tuuk.
Politisi PDIP ini mengatakan, pembahasan Ranperda yang mengatur tentang Kebudayaan Sulawesi Utara menjadi perhatian khusus Pansus bersama mitra kerja dan tim ahli mengingat Sulawesi Utara memiliki kultur budaya sangat beragam di setiap daerah kabupaten/kota.
“Kebudayaan di Sulawesi Utara agak unik karena kita memiliki 10 kerajaan. Nah bagaimana kita mengakomidir semua kepentingan kebudayaan,” jelas anggota DPRD Sulut dari Dapil Bolmong Raya ini.
Lanjut menurut Tuuk, proses pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, nantinya 15 kabupaten/kota melalui dinas Kebudayaan menyampaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kemudian dirangkum dan ditindak lanjuti dengan pembentukan Perda.
”Diharapkan Ranperda ini selesai pada bulan April, dan sebagai ketua Pansus tidak ada satupun yang menjadi budaya masing-masing daerah itu tertinggal tapi semuanya dapat terakomodir, tidak hanya budaya di atas kertas tetapi diatur bagaimana pemerintah daerah wajib melaksanakan Perda ini untuk melestarikan yang namanya penyelenggaraan kebudayaan daerah di Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.