Manado,- Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk memimpin Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, bersama Pemerintah Provinsi, di ruang serba guna, Selasa (27/2).

Diawal rapat, Tuuk mempersilahkan tim Pansus dan tim Pemerintah Provinsi mengajukan usulan, masukan dan pertanyaan terkait perampungan Ranperda penyelenggaraan kebudayaan daerah.

Menjawab usulan tersebut, Fabian Kaloh, mengatakan pentingnya memberikan pendapat dan masukan pembentukan Ranperda sebelum membahas pasal per pasal.

Kata Kaloh, dalam pembahasan nanti kita akan membicarakan hal–hal pokok.

“Kita mulai hal-hal Pokok saja yang kita bicarakan. Kita harus mengatur spesifik dan lebih Generalis nanti, kemudian di tindak lanjuti dengan peraturan Gubernur. Sebagai tindak lanjut implementasi perda yang akan kita buat ini,” kata Kaloh saat rapat Pansus, Selasa (27/2) .

“Kemudian pasal- pasal akan lebih generalis dan tidak boleh spesifik karena kita punya adat istiadat produk kebudayaan yang multi diSulawesi Utara,” tambahnya

Dalam rapat ini ikut hadir, selain ketua pansus Jems Jems Tuuk, Fabian Kaloh, Tonny Supit, Cristo Lumentut, Kabag Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen bersama jajaran SKPD lingkup Pemprov Sulut.