Sulut – Dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah bulan Oktober tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi sekaligus evaluasi bagi Badan adhoc tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Hal itu disampaikan Pimpinan Bawaslu Sulut Erwin F Sumampouw SP.MAP kepada media usai pelaksanaan Rakor di hotel Mercure Kalasey Minahasa, 15/6/2024.
“Bawaslu Sulut sudah melakukan pembentukan badan ad hoc ditingkat kecamatan, kelurahan dan desa se-Sulawesi Utara, kaitan dengan itu Bawaslu perlu mengadakan rapat koordinasi, dan mulai Kamis 13-15 Juni hari ini, Bawaslu mengadakan Rapat koordinasi dan evaluasi pembentukan panwas kecamatan maupun panwas kelurahan dan desa pada tahapan pilkada 2024, hal ini dilakukan untuk melihat dimana-mana ada kendala ataupun hal-hal yang menganggu pada proses pembentukan badan edhok tersebut,” ungkap Erwin Sumampouw kepada media Sabtu 15/6 pagi.
Menurut Erwin out put dari hasil yang kami evaluasi itu akan kita rekomendasikan untuk penyusunan petunjuk teknis (juknis) kedepan.
“Karena itu dalam evaluasi ini kami melibatkan dokter dari rumah sakit terkait dengan kesehatan rohani dan juga melibatkan dari Badan Narkotika Nasional, karena hal itu menjadi persyarat admnistrasi bagi jajaran Bawaslu dalam melakukan proses perekrutan badan edhok kedepan nanti,” pungkas Sumampouw, Kordiv Hukum Bawaslu Sulut.