TOMOHON,- Tim Buser Polres Tomohon yang dipimpin langsung, Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH MH, menangkap pelaku Judi Toto Gelap (Togel), Kamis (20/6/2024).
Hal itu dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM, melalui Kasi Humas AKP Ferdy Sulu. “Ya, Tim Buser mengamankan pelaku Togel Online yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Tomohon yakni di Kelurahan Woloan, Tomohon Barat,” ucap Ferdy.
“Pelaku tersebut yakni lelaki berinisial HT (32) warga Woloan 3,” bebernya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tomohon Stefi Sumolang mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat terhadap maraknyanya Judi Online Togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tomohon.
“Dari laporan itu, dilidik Tim Buser dan berhasil mengamankan pelaku judi Togel sementara beroperasi di rumah pribadinya di Kelurahan Woloan Tiga, Lingkungan 1,” tutur Stefi.
Dimana, kata dia, saat diamankan pelaku sedang mengoperasikan smartphone miliknya dalam melakukan kegiatan judi tersebut. “Pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres Tomohon, untuk keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Dari hasil introgasi, Stefi melanjutkan, pelaku mengakui kegiatan judi tersebut ia lakukan dalam 2 minggu terakhir.
“Peran dari pelaku HT ini, merupakan pemasang serta bandar dari judi Togel tersebut. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya beberapa bukti percakapan lewat aplikasi Whatsup WA dari para pemasang kepada pelaku,” terangnya.
Dikatakan, dalam melakukan kegiatan judi itu, pelaku menggunakan Handphone android merek Oppo A57 warna Hijau toska silikon warna ungu.
“Transaksi keuangan hasil kegiatan judi tersebut, pelaku menggunakan aplikasi Dana, atas nama pelaku,” ucap Stefi.
Selanjutnya, untuk aplikasi judi online yang digunakan oleh pelaku yakni “KPKTOTO”. “Barang bukti yang diamankan dari pelaku HP OPPO A57, 1 buah Bolpoin, dan rekapan nomor keluar Kamboja, Macau dan Sidney yang ditulis di kertas kalender,” tukasnya.