Sulut,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Buka Tanggapan Masyarakat Terkait Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024.

Pengumuman disampaikan selama 4 hari mulai 15-18 September.

Masyarakat Sulut bisa memberi tanggapan, masukan ke tiga Paslon Cagub Cawagub, Terkait Program, Visi Misi Calon di Pilgub Sulut.

Berikut isi pengumuman KPU Sulut: