Tomohon,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, terus melakukan pengawasan jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda, Kamis (19/9/2024).
Menurutnya, Bawaslu Tomohon mengawasi setiap tahapan, termasuk dugaan pelanggaran di media sosial maupun internet.
“Sebelumnya kita memang sudah punya tim fasilitas untuk mengawasi konten internet. Jadi kita melaksanakan pengawasan baik berita, media sosial dan lain-lain,” kata Handy di sela pelaksanaan Rakor menjelang tahapan kampanye oleh KPU Tomohon, di Cafe Lumimpasot, Matani.
Sehingga, kata dia, berita atau informasi-informasi dari internet seandainya ada dugaan pelanggaran, pihaknya menampung informasi itu sebagai informasi awal.
“Dari informasi awal itu, kami melaksanakan penelusuran. Di situ bisa ada temuan pelanggaran,” bebernya.
Setiap tahapan, Handy melanjutkan, pihaknya selalu mengingatkan terkait pelanggaran di media sosial dan internet.
“Mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, sampai tahapan pencalonan, semua kami lakukan imbauan sebagai bentuk pencegahan,” tukasnya.