Bitung,- Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE turun langsung menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Jumat (25/9/2026).

Penyerahan sertifikat berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Kelurahan Bitung Timur.

Tidak hanya secara simbolis, Hengky Honandar (HH) datang ke rumah warga atau melakukan penyerahan secara door to door di kawasan Parigi Dolong (Pardo).

Langkah tersebut menjadi bagian dari pelayanan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus memastikan dokumen pertanahan diterima langsung oleh masyarakat.

Dalam kegiatan itu, HH menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bitung, yang telah membantu menyelesaikan proses sertifikasi tanah masyarakat maupun aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

“Atas nama Pemerintah Kota Bitung, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPN Kota Bitung yang telah berupaya, sehingga sertifikat masyarakat maupun aset Pemerintah boleh selesai dan diterima,” ucap Hengky Honandar.

Ia pun berharap, program sertifikasi tanah dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak kepemilikan tanah,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven Wowor SST MAP, menjelaskan, penyerahan sertifikat di Kelurahan Bitung Timur merupakan bagian dari pelaksanaan program PTSL.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 32 bidang sertifikat PTSL diserahkan kepada masyarakat Kelurahan Bitung Timur.

Secara keseluruhan, terdapat 66 bidang sertifikat yang diserahkan dalam kegiatan tersebut. Jumlah itu disesuaikan dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-66.

Selain sertifikat untuk masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Bitung juga menyerahkan sertifikat untuk aset Pemkot Bitung.

Steven menyebutkan, terdapat 19 bidang aset Pemkot Bitung yang diserahkan dalam kesempatan tersebut dari total 150 bidang permohonan yang saat ini sedang diproses.

“Kami akan menyerahkan aset Pemerintah Kota Bitung sebanyak 19 bidang dari 150 bidang permohonan yang sisanya sedang dalam proses,” jelas Steven.

Kantor Pertanahan Kota Bitung menargetkan proses sertifikasi terhadap 150 bidang aset tersebut dapat diselesaikan hingga Oktober 2026.

Namun, Steven membuka peluang adanya pengajuan lanjutan apabila masih terdapat aset Pemkot Bitung yang belum memiliki sertifikat serta belum berstatus clear and clean.

“Diharapkan bisa terselesaikan sampai dengan Oktober tahun ini. Tapi jika memang masih ada bidang-bidang atau aset dari Pemerintah Kota Bitung yang belum sertifikat dan clear and clean, kami menerima permohonan lanjutan,” ujarnya.

Steven Wowor juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Bitung Timur dan masyarakat yang telah mendukung proses pelaksanaan program PTSL.

Menurutnya, kerja sama antara BPN, pemerintah kelurahan dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting sehingga sertifikat dapat diselesaikan dan diterima langsung oleh penerima manfaat.

Penyerahan sertifikat dalam kegiatan tersebut, langsung kepada masyarakat tanpa menggunakan kuasa.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat pendaftaran dan sertifikasi bidang tanah masyarakat.

Melalui program tersebut, bidang-bidang tanah yang memenuhi persyaratan didata dan diproses untuk memperoleh kepastian administrasi serta hukum atas hak tanah.