TOMOHON, liputankawanua.com — Pasangan suami-istri (Pasutri) pasien Virus Corona (Covid-19) 03 dan 04 di Kota Tomohon akhirnya boleh dipulangkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon, Senin (11/5) 2020.
Kedua pasien yang datang dari luar daerah di Kota Tomohon ini, sebelumnya sudah dinyatakan sembuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sulawesi Utara, melalui Juru Bicara (Jubir), dr Steven Dandel, Sabtu (9/5) 2020.
Saat melepas dua pasien Covid-19 yang sudah sembuh itu, Direktur RSUD Anugerah Tomohon dr Jerry Bororing, mengucapkan selamat kepada pasutri asal luar daerah yang berdomisili di Kecamatan Tomohon Tengah tersebut.
“Banyak selamat, dan tetap jaga kesehatan. Usai pulang dari sini, tetap menjalani isolasi mandiri di rumah,” ujar mantan Kepala Puskesmas Lansot tersebut.
Baca Juga: Suami Istri di Tomohon Terkonfrimasi Positif Covid-19
Kepada wartawan Jerry mengungkapkan, kedua pasien ini di rawat selama tiga pekan di ruang isolasi RSUD Anugerah. “Ya, pasangan suami-istri ini masuk di ruang isolasi sejak 22 April yang lalu, jadi dirawat selama 21 hari. Selama perawatan, kedua pasien tidak pernah drop, kondisi mereka stabil sampai dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Sementara, suami-istri yang sudah dinyatakan sembuh itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di RSUD Anugerah yang sudah sangat baik merawat mereka.
“Terima kasih banyak kepada para para medis, baik dokter, perawat hingga staf yang ada di sini. Pelayanan yang luar biasa sudah diberikan kepada kami hingga boleh sembuh saat ini,” ucap wanita berumur 52 Tahun tersebut yang diiyakan suaminya yang saat itu terharu meneteskan air mata boleh sembuh dan dipulangkan.
Kepada para medis, dia berpesan, supaya tetap semangat memberikan pelayanan kepada setiap pasien. “Para dokter dan perawat merupakan pekerja mulia. Tetap semangat, jangan pernah lelah dan tentunya tetap andalkan Tuhan dalam melayani pasien,” tukasnya.
Diketahui, kedua pasien tersebut dinyatakan Positif Covid-19 oleh GTPP Covid-19 Kota Tomohon melalui video siaran pers pada, Jumat (24/4) 2020 yang lalu. Pasutri tersebut pun merupakan pasien kontak erat resiko tinggi dari pasien 02 di Tomohon yang sudah meninggal pada beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Terry Wagiu