TOMOHON, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah SE (JES) menegaskan, pihaknya tidak akan membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Tomohon Tahun 2020 jika data-data yang diminta tidak ada.
Hal tersebut diungkapkan JES usai Rapat Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tomohon dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lewat aplikasi zoom Senin (5/7/2021) ditunda karena diskors.
Menurut JES, penundaan rapat tersebut merupakan buntut dari ketersingungan pihak DPRD terhadap permintaan-permintaan yang tidak digubris oleh eksekutif dalam hal ini Walikota Tomohon Caroll Senduk SH.
”Sudah dua bulan kami minta data-data ke Walikota, tapi tak ada tanggapan. Bukan hanya sekali tapi sudah tiga kali menyurat. Mau berapa kali,” tanya JES.
Dirinya pun mengaku sesal jika sinergitas antara Pemerintah Kota Tomohon dengan DPRD yang sudah lama terjalin harus terganggu karena masalah-masalah seperti ini.
“Bagaimana mau dibahas jika data-data tidak ada, pertanggungjawabannya seperti apa? Sebelum data-data yang kami minta diberikan, DPRD belum akan membahas LPJ,” pungkasnya.
Jika LPJ sampai tak dibahas sangat ironi, karena prinsip LPJ adalah transparan, rinci, komprehensif dan sistematis. Sementara apa yang diminta oleh DPRD soal transparansi, rinci dan komprehensif serta sistematis lewat data-data tidak digubris oleh Pemkot Tomohon.
Peliput: Terry Wagiu