TOMOHON, – Aset Pemkot Tomohon dicuri. Menariknya, terduga pelaku adalah seorang kakek berusia 75 Tahun berinisial ES asal Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
ES yang diketahui merupakan pemilik salah satu usaha penginapan di Kota Tomohon, diduga melakukan pencurian tiang dan lampu jalan yang terletak di jalan raya Matani-Tondano.
Dugaan tindak pidana pencurian itu dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim Totosik, Aipda Yanny Watung.
BACA JUGA: Pria Asal Tomohon ‘Dipatuk’ Totosik, Parang Nyaris Mendarat di Kepala Warga Mitra
Menurutnya, aksi pencurian aset Pemkot Tomohon tersebut awalnya dilaporkan masyarakat kepada Tim Totosik Polres Tomohon, Kamis (9/6/2022), sekira pukul 18:40 Wita.
“Kami mendapat informasi di Kelurahan Matani Satu, sedang terjadi pencurian tiang dan lampu jalan. Saat itu kami langsung bergerak ke TKP,” ungkap Yanny yang diketahui juga adalah Kanit Intelkam Polres tomohon tersebut.
Saat tiba di lokasi, Tim Totosik langsung menciduk pelaku yang sedang melakukan aksinya. “Kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa kunci-kunci yang digunakan untuk membuka tiang dan lampu hias,” beber Kepala Tim (Katim) anti pencurian itu.
Kronologis Dugaan Pencurian Aset Pemkot Tomohon
Dari keterangan saksi dan pelaku, lanjut Yanny Watung, kronologis kejadian itu berawal dari kecurigaan warga bahwa, ada seorang bapak berjam-jam berada di lokasi SPMA, tepatnya di jalan raya Matani-Tondano.