Gambar Tomohon

TOMOHON, – Pelanggaran di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL), yang ada di Kota Tomohon akan segera ditertibkan.

Hal itu ditegaskan, Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas), Polres Tomohon, IPTU Nicky Pondalos, saat bersua dengan wartawan media ini, Kamis (30/3/2023) di Kompleks Tugu Tololiu, Matani.

Menurut Nicky, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tomohon.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Dishub Tomohon, untuk pembahasan kembali terkait penertiban di KTL. Rencananya pekan depan,” ucapnya.

Dikatakan, penertiban itu akan segera dilakukan. Sebab, Nicky melanjutkan, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat akan situasi lalu lintas di Tomohon.

“Banyak yang mengeluh, terkait peningkatan volume kendaraan yang mengakibatkan kemacetan. Oleh sebab itu, kami bersama Dishub dan Satpol PP Tomohon, akan segera melaksanakan penertiban,” terang mantan Kapolsek Tombatu itu.

Baca Juga: Tidak Ada Penonaktifan KTL di Tomohon, Polres Segera Tindak Pelanggar

Untuk itu, Nicky Pondalos melanjutkan, pihaknya meminta kepada seluruh pemilik kendaraan atau pengguna jalan, untuk memarkir kendaraan di tempat yang tepat.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama dari masyarakat. Baik pemilik atau pengendara untuk tidak sembarang memarkir pada KTL yang ada di Tomohon,” ucapnya.

Sebab, lanjutnya, jika pengendara memarkir di kawasan tersebut, sangat mengganggu situasi lalu lintas di Kota Tomohon.

“Yang pasti, kita akan segera melakukan penindakan kepada pelanggar di Kawasan Tertib Lalu lintas yang ada di Kota Tomohon. Dalam waktu dekat,” tegas Nicky Pondalos.

Ia pun berharap, supaya masyarakat Kota Tomohon, maupun masyarakat dari luar yang datang di Tomohon untuk mengerti situasi ini.

Baca Juga: Tomohon Macet, Kawasan Tertib Lalu Lintas ‘Tinggal Kenangan’!

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon, Robby Kalangi, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Ivana Oroh SSTP, mengatakan, pihaknya akan membantu Polres Tomohon dalam penertiban itu.

“Rencananya, minggu depan kita akan melakukan pertemuan dengan Lantas Polres Tomohon,” singkat mantan Lurah Talete itu.

Diketahui, ada dua koridor KTL di Kota Tomohon. Yang pertama di lajur kiri dari arah Manado, mulai dari Rindam sampai di Tugu Tololiu Matani.

Dan untuk koridor kedua, dari Tugu Tololiu Matani sampai di Simpang Empat, Gardu PLN Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Baca Juga: Rinoa Senduk Puji Pelayanan SATPAS Polres Tomohon, Nicky Pondalos: Terima Kasih