BOLMUT,- Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bolaang Mongondow Utara Darwin Muksin, S.Sos, MM., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Periode 2024-2029, Selasa (17/9).

Pengucapan sumpah/janji 20 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Bolmut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Jifly Z. Adam, S.H.,M.H. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyematan lencana anggota DPRD.

Usai Pegucapan Sumpah /Janji, dilaksanakan Penyerahan Kepemimpinan Sementara DPRD Bolmut dari Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Saiful Ambarak, S.Pd.I, kepada Ketua Sementara DPRD Bolmut Frangky Chendra dan Wakil Ketua Sementara Drs. Hi. Depri Pontoh yang ditandai dengan Penyerahan Palu sidang.

Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plh. Bupati mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik. Serta ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Bolmut Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.  

Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tetang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk merespons cepat persoalan lokal, membangun kerja sama regional yang efektif, serta mendukung agenda nasional, khususnya Pilkada Serentak 2024. Hal ini penting bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah, demi terwujudnya negara yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Diharapkan para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaskanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan Perundang-undangan.

Dimana suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.

Turut hadir, Unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, pimpinan Parpol, kepala perbankan, para camat, sangadi, serta masyarakat.