Gambar Tomohon

Tomohon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat Paripurna itu, dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Kamis (19/12/2024).

Selain penetapan Propemperda, para wakil rakyat Tomohon juga menetapkan rencana kerja dan mitra kerja komisi DPRD Tomohon 2025.

ODS Mandagi nampak menyampaikan sambutan Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH.

Rapat itu, dipimpin Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang S.Sos didampingi Wakil Ketua, Jeffri Polii SIk, dan dihadiri para fraksi.

Sementara, pihak eksekutif dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tomohon, Drs ODS Mandagi mewakili Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH.

Ketua DPRD Tomohon Mono Turang menegaskan, komitmen DPRD untuk memaksimalkan fungsi dengan penguatan lembaga melalui program-program kerja DPRD.

Sekretaris DPRD Tomohon Steven Waworuntu tampak membacakan hasil keputusan bersama

“Kami memiliki tekad yang kuat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat,” ucap Mono.

Selanjutnya, dalam Propemperda 2025 terdapat 20 Ranperda yang akan dibahas oleh pihaknya bersama Pemkot Tomohon. “Diantaranya 5 Ranperda insiatif dari DPRD Tomohon,” bebernya.

Sementara, ODS Mandagi yang membacakan sambutan Walikota Tomohon menyampaikan apresiasi dari walikota kepada pimpinan dan anggota DPRD Tomohon atas kerja sama dalam rapat paripurna ini.

Sejumlah anggota DPRD Tomohon tampak hadir dalamrapat paripurna

“Pak Walikota juga menekankan pentingnya Propemperda, sebagai instrumen perencanaan yang strategis untuk mendukung otonomi daerah dan menghadapi tantangan era digitalisasi,” jelas ODS.

Dikatakan, Propemperda adalah alat transformasi sosial dan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semua proses, mulai dari perencanaan harus dilakukan secara taat asas, terarah, dan formal,” ungkap mantan Sekretaris DPRD Tomohon ini.

Pimpinan DPRD Tomohon, Jeffri Polii nampak menandatangani dokumen Propemperda 2025

Sepanjutnya, Walikota juga menyampaikan harapan agar Propemperda 2025 dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kiranya memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendukung visi Tomohon sebagai kota religius, destinasi wisata dunia, serta kota yang sejahtera dan berdaya saing,” pungkas Mandagi.

Dalam rapat paripurna, dilakukan penandatangan naskah keputusan bersama oleh Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, Wakil Ketua DPRD Tomohon, Jeffri Polii dan Asisten I, ODS Mandagi mewakili Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

Tampak hadir anggota DPRD dan Forkopimda Tomohon, serta pejabat Pemkot Tomohon.