Gambar Tomohon

TOMOHON,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bersama perangkat daerah teknis, Kamis (8/1/2026), di ruang rapat kantor DPRD.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Feky Kosmas Rumundor, dengan melibatkan perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.

Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi materi Ranperda agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum ini, DPRD bersama perangkat daerah berupaya memastikan produk hukum yang disusun tidak hanya berkualitas secara normatif, tetapi juga aplikatif dan tepat sasaran.

Selain itu, keterlibatan OPD teknis dinilai penting untuk memperkuat substansi Ranperda, khususnya pada sektor strategis seperti pariwisata dan infrastruktur.

DPRD Tomohon berharap proses pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang efektif sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan daerah.