Gambar Tomohon

TOMOHON, — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut turut melibatkan jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon, dengan fokus pembahasan pada penyusunan serta penguatan produk hukum daerah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Feky Kosmas Rumondor, didampingi Wakil Ketua Abraham Arturo Wakas. Hadir pula anggota Bapemperda yakni Syalom Christy Mokorimban, Djemmy Jerry Sundah, Joice Fanda Poluan, Jeane D’Arc Paula Mamahit, dan Vonny Mongdong.

Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Tomohon serta tenaga ahli Bapemperda yang memberikan dukungan teknis dalam proses pembahasan.

Dalam forum tersebut, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda melakukan sinkronisasi terhadap berbagai rancangan regulasi agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan lebih berkualitas, terarah, dan dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendukung pembangunan Kota Tomohon.