TOMOHON,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mulai menyusun langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan dan program kelembagaan untuk tahun 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (3/11/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene, ini turut dihadiri dan melibatkan seluruh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Keterlibatan seluruh unsur tersebut dimaksudkan agar perencanaan program dapat disusun secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing bagian kelembagaan.

Runtuwene menyampaikan, penyusunan Renja memiliki peran penting dalam menentukan efektivitas pelaksanaan agenda DPRD ke depan. Karena itu, setiap program yang direncanakan perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi sekaligus mendukung optimalisasi tugas dan tanggung jawab lembaga legislatif.
Ia menekankan, perencanaan yang matang harus mampu menunjang pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, meliputi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, masukan dan keterlibatan seluruh AKD menjadi faktor penting dalam merumuskan program yang tepat sasaran serta selaras dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan di Kota Tomohon.
“Keterlibatan seluruh AKD menjadi bagian penting dalam menyelaraskan program kerja sesuai kebutuhan kelembagaan serta dinamika pembangunan daerah,” ungkap Runtuwene.

Politisi yang akrab disapa Johnru tersebut berharap, hasil pembahasan Renja 2027 nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas bagi DPRD dalam menjalankan agenda kelembagaan secara lebih terarah, terencana, dan bertanggung jawab.
Lebih jauh, ia juga mengharapkan perencanaan tersebut dapat memperkuat koordinasi dan kemitraan antara DPRD dengan Pemerintah Kota Tomohon. Dengan demikian, setiap program dan kebijakan yang dijalankan dapat saling mendukung dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Runtuwene turut mengingatkan, penyusunan Renja tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan agenda administratif tahunan. Lebih dari itu, proses ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan mutu kinerja lembaga agar semakin responsif terhadap kebutuhan publik.
“Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kota Tomohon untuk menghadirkan kinerja kelembagaan yang semakin efektif, profesional, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Tomohon diharapkan mampu menghasilkan rumusan program dan skala prioritas yang terukur untuk tahun anggaran 2027. Dengan perencanaan yang lebih matang dan melibatkan seluruh unsur AKD, pelaksanaan fungsi legislatif diharapkan semakin optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
