MANADO, – Kasus penganiayaan terhadap orangtua sendiri terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Dari keterangan Polisi, penganiayaan terhadap kedua orang tuanya sendiri itu diduga dilakukan oleh Pemuda berinisial HT (18).
Kasus yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Tenga, Minsel, itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa malam.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya. HT juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” ujarnya.
Baca Juga: Biadab..! Kakek 81 Tahun Setubuhi Anak SD di Minahasa Selatan, Korban Dikasih Uang 10 Ribu
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras pulang ke rumahnya, dan melakukan penganiayaan.
“Pelaku sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” ungkap Jules.
Tindakan anaknya yang dinilai sudah sangat keterlaluan itu pun, langsung dilaporkan ayahnya ke Polsek Tengah, Polres Minsel.
“Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dia menerangkan bahwa, pelaku berhasil diamankan petugas. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.