TONDANO, – Terduga pelaku penikaman di Kelurahan Taler lingkungan III, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, yang terjadi Minggu (3/7/2022) sekira pukul 09.30 Wita, berhasil ditangkap Polisi.

Dari informasi, pelakunya yakni lelaki SR alias Stenly (28) warga kelurahan Kiniar, lingkungan IV, Kecamatan Tondano Timur, ditangkap, Tim II Resmob Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Tommy B Souissa SIK melalui Katim II Resmob Minahasa Bripka Surya menerangkan, terduga amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/374/VII/2022/SPKT/ POLRES MINAHASA /POLDA SULUT.

“Korban dalam penikaman di Kelurahan Taler, yakni lelaki Marchellino Maerah (24) warga Kelurahan Kuramber, Kecamatan Tondano Barat, oleh RSUD Kandou Malalayang dinyatakan telah meninggal dunia,” bebernya.

Dikatakan, Tim II Resmob Minahasa berhasil mengamankan pelaku di Desa Tonsea Kecamatan Tondano Timur, di salah satu kebun warga.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Katim. 

Kronologis Penikaman di Kelurahan Taler, Minahasa

Katim 2 Resmob Minahasa, Bripka Surya menerangkan, dari hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), kronologi kejadiannya berawal pada hari Minggu (3/7/2022) pukul 04:00 wita.

“Saat itu pelaku lewat di depan rumah pacarnya. Kemudian dia (tersangka) menelpon pacarnya, namun tidak diangkat,” ucap Surya.

Baca Selengkapnya…