TOMOHON, – Lelaki AR alias Alvaro (19) dan AR alias Ayen (22) warga Kelurahan Ranotana Weru, Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Tim Totosik Tomohon, Kamis (12/5/2022) dini hari.
Dua warga Kota Manado itu diamankan Tim anti bandit besutan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, lantaran mabuk dan melakukan pelemparan kendaraan mobil dengan batu.
Dari informasi Polisi, Kamis (12/5/2022) sekira Pukul 24.40 WITA, korban Perempuan Debby Lintong (25) warga Kelurahan Talete Dua, Kota Tomohon, bersama tiga orang saudaranya datang dari arah Tondano melewati jalan raya Kasuang.
Korban melihat terduga pelaku berada di tengah jalan memegang batu dengan kedua tangannya. Ketika korban akan lewat, pelaku tiba-tiba melempar kendaraan roda empat korban. Beruntung tidak kena.
Korban saat itu kaget dan langsung melarikan diri serta menghubungi pihak Kepolisian dalam hal ini Tim Totosik Tomohon.
Tim Totosik Tomohon Menangkap Pelaku
Kapolres Arian Primadanu, melalui Kepala Tim Totosik Tomohon Aipda Yanny Watung menerangkan, saat mendapat informasi dari korban dan keterangan ciri-ciri pelaku, pihaknya bergerak ke lokasi.
“Saat tiba, Totosik tidak menemukan para terduga. Kami menyisir lokasi dan menemukan salah satu rumah yang terletak di perkebunan Matani Satu. Di situ ada pesta miras,” ungkap Yanny.
Di tenpat itu, terdapat dua orang sesuai ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan korban. “Kami mengintrogasi. Hasilnya benar keduanya sempat ke jalan. Mereka sempat adu mulut karena Lk Ayen ingin memanggil temannya kembali ke tempat pesta miras karena pelaku Alvaro sudah berteriak-teriak (bakuku) di jalan raya,” ucapnya.
Lelaki Ayen mengakui, ia melakukan pelemparan kepada kendaraan R4 berwarna putih, karena sudah dalam pengaruh minuman keras dan sakit hati karena ada masalah dalam keluarganya.
“Dari keterangan, kami langsung mengamankan pelaku dan rekannya ke Mapolsek Tomohon Tengah,” tukas Yanny.