MINAHASA, liputankawanua.com – Sartje Tatengean, wanita berumur 67 Tahun asal, Desa Pahaleten Jaga Satu, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, menghebohkan warga Sulawesi Utara, Kamis (4/6/2020).

Bagaimana tidak, perempuan tua ini menolak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dianggarkan pemerintah Desa Pahaleten kepada dirinya sebagai penerima.

Menurut Oma Sartje, penolakan BLT DD yang diserahkan Pemerintah Desa itu dilakukan lantaran dirinya masih mampu untuk mencari nafkah sendiri.

“Saya menolak BLT DD Tahun 2020 karena saya masih merasa sehat dan masih merasa kuat untuk bekerja,” ungkap Lansia itu melalui surat pernyataan yang ditulis dan diserahkannya kepada pemerintah Desa Pahaleten.

Dalam surat pernyataan tersebut, Sartje menulis, masih banyak yang membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan tersebut. “Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya, tanpa ada paksaan dari pihak lain,” kunci Sartje.

Penulis: Terry Wagiu