TOMOHON, – Pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) yang diajukan Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH ke pemerintah pusat dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya disetujui.
Persetujuan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian pemberian pinjaman oleh Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, yang didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, dengan pihak PT. SMI secara virtual di Command Center MPP Wale Kabasaran Tomohon, Senin (23/8/2021).
BACA JUGA: Jika Pinjaman PEN Cair, CSWL Bakal Wariskan Utang Sekitar 198 M ke Pemimpin Tomohon Mendatang
Kegiatan itu difasilitasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama PT SMI. Selain Tomohon, penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Wajo.
Walikota Tomohon Caroll Senduk ketika sambutan mengatakan, Pemkot berkomitmen untuk menggunakan pinjaman PEN daerah sesuai dengan peruntukan sebagaimana perjanjian yang sudah ditandatangani saat ini.
“Demikian halnya komitmen kami terkait pengembalian kewajiban yang langsung diperhitungkan dari Dana Transfer Umum (DTU) oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,” ucap Caroll.
BACA JUGA: Terkait Pinjaman PEN, Tular: Visi-Misi Diselesaikan Dengan Berutang, Saya Juga Bisa!
Pihaknya berharap, pinjaman PEN saat ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam upaya menciptakan pembangunan untuk menunjang kegiatan ekonomi.
“Terlebih dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Sulut, termasuk Kota Tomohon,” ujarnya.
Usai penandatanganan, kepada wartawan media ini Caroll mengungkapkan, bahwa untuk dana PEN ini akan segera dikucurkan pihak PT. SMI. “Dananya sebesar 100,3 Miliar,” tukasnya.
Tampak hadir, mewakili Direktur fasilitasi dana perimbangan dan pinjaman daerah Kementerian Dalam Negeri, mewakili Direktur Kapasitas dan pelaksanaan transfer Kementerian Keuangan, Dudi Hermawan, Dirut PT SMI Sylvi Junardi Gani, Kepala Devisi Pembiayaan Erdian, Bupati Sampang Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati Abullah Hidayat, Bupati Wajo DR Amran Mahmud S.Sos M.Si bersama Wakil Bupati Amran SE.
Ikut hadir dalam penandatanganan pinjaman Dana PEN tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi bersama unsur terkait lainnya.***