KAWANUA Tomohon,- Tim Totosik Polres Tomohon, mengamankan CG alia Calvin (21), pemuda asal Kelurahan Woloan 2, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (4/2/2022).

Calvin dimainkan Tim anti premanisme besutan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH tersebut, lantaran membuat keributan dan pengancaman di dalam rumahnya sendiri.

Hal itu dibenarkan, Kapolres Melalui Kepala Tim Totosik, Aipda Yanny Watung kepada wartawan. Menurut dia, pihaknya mendapat laporan warga tentang keributan di Kelurahan Woloan Dua.

“Ya, jadi kami merespon laporan. Dan setibanya di lokasi yang dilaporkan masyarakat, benar terjadi keributan yang dilakukan oleh lelaki berinisial CG,” ungkap Yanny.

Dari hasil interogasi awal, Katim menjelaskan, keributan disertai dengan pengancaman itu terjadi karena terlapor meminta sejumlah uang kepada Silvi Gigir, yang adalah ibu kandungnya (pelapor) untuk membeli sebuah handphone (HP).

BACA JUGA: Timsus Maleo ‘Tamat’, Kapolres Tomohon: Tim Totosik Dibubarkan Jika Tak Bermanfaat!

“Namun tidak diindahkan oleh ibunya. Berdasarkan keterangan pelapor, terlapor dimintanya untuk bekerja namun terlapor hanya bermalas-malasan dan hanya bergantung kepada orang tua untuk membeli HP,” beber Yanny.

Dari keterangan ibunya kepada Tim Totosik, terlapor sudah sering melakukan tindakan sama seperti apa yang dia lakukan saat ini 

“Dia (terlapor-red) sudah sering memberontak dalam rumah. Dia merusak perabot di dalam rumah disertai dengan pengancaman,” tukas Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

“Saat ini terlapor sudah diamankan Tim Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut,” tukas Arian.