TOMOHON, liputankawanua.com — Wakil Wali Kota Syerly A Sompotan mewakili Wali Kota Jimmy F Eman membuka kegiatan Workshop Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Integrated Perencanaan Tahunan, yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, bertempat di Hotel Villa Emita, Rabu (5/2/20).

Saat membacakan sambutan wali kota, SAS menjelaskan, E-planning atau sistem informasi perencanaan memfasilitasi Bapelitbang dan perangkat daerah dalam penyusunan program kerja, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien dan terintegrasi.

“E-planning adalah sebuah alat yang dapat mengintegrasikan penyusunan RPJMD, RKPD, KUA/PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kota Tomohon agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan  amanat Permendagri no. 86 tahun 2017,” ujarnya.

Sementara e-budgeting adalah bentuk akuntabilitas juga transparansi dari pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan. E-planning dan e-budgeting merupakan bagian dari upaya sinkronisasi antara kebijakan dan program daerah dengan kebijakan dan program nasional. “Tujuannya agar terjadi sinergitas antara perekonomian daerah dan nasional, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Lanjut dia, implementasi e-planning dan e-budgeting pemerintah Kota Tomohon masih terpisah, sehingga perlu dibangun sistim informasi yang mampu mengintegrasikan antara sistim perencanaan (e-planning) dan sistim penganggaran (e-budgeting).

“Saya berharap agar seluruh jajaran pemerintah daerah dapat memahami tugas pokok dan fungsinya untuk menjabarkan visi serta misi pembangunan daerah yang termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2016 – 2021 sebagaimana ditetapkan dalam perda nomor 6 tahun 2018 ke dalam rencana program dan kegiatan masing – masing perangkat daerah baik renstra maupun renja,” terangnya.

Dijelaskannya, sistem berbasis e-planning kiranya dapat dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Bapelitbang dan diintegrasikan dengan e-budgeting yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon. “Hal ini untuk mencegah inkonsistensi antar dokumen perencanaan, baik pada  tingkat  program maupun kegiatan yang termuat dalam renja dan renstra perangkat daerah, terhadap RPJMD serta mencegah munculnya program atau kegiatan setelah pembahasan KUA/PPAS,” tuturnya.

Implementasi e-planning Simda integrated BPKP merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah Kota Tomohon dalam program pencegahan korupsi, sebagaimana telah disepakati bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Apa yang kita lakukan ini adalah tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi pemerintah Kota Tomohon yang telah terintegrasi,” tutur Sompotan.

Oleh karena itu, Sompotan menambahkan, pelaksanaan workshop ini tidak hanya sebatas acara seremonial saja, tetapi wajib dilaksanakan dan diwujudnyatakan.
Melalui penggunaan sistem e-planning Simda integrated dalam pembangunan ini, nantinya akan menjadikan target pembangunan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena didasarkan pada data informasi yang terintegritas di dalam sistem, bahkan penerapan aplikasi e-planning dalam perencanaan pembangunan daerah dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat maupun semua pemangku kepentingan terhadap akses informasi.

“Sebagai acuan pembangunan yang mensejahterakan adalah pembangunan yang dimulai dari perencanaan yang tepat sasaran. Karena itu pemerintah kota tomohon membutuhkan komitmen dari seluruh pihak dalam penerapan e-planning simda integrated sebagai upaya mewujudkan rencana pembangunan daerah yang berkualitas. Kepada seluruh peserta kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas dia.

Peliput: Terry Wagiu