TOMOHON, liputankawanua.com – SR (45) warga Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan (Tomsel) harus diamankam Tim Khusus (Timsus), Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik besutan Polres Tomohon.

Betapa tidak, pria berbadan kekar ini menganiaya Lina Tehupuring (39), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomsel saat hendak berbelanja di Pasar Beriman Wilken, Sabtu (23/5/2020) sekira pukul 12.00 Wita.

Mendapatkan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan itu, URC Totosik langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil, tim yang dikomandani Bripka Yanny Watung itu berhasil mengamankan SR.

Dari keterangan korban, pada saat itu dia hendak berbelanja di Pasar Beriman Wilken. Sementara memilih bahan belanjaan, tiba- tiba korban mendengar pelaku memanggil korban kemudian mengeluarkan kata-kata ancaman akan membakar motor korban.

“Jadi dari keterangan korban, saat mendengar hal tersebut, korban membalas perkataan tersangka sehingga terjadi adu mulut,” ungkap Yanny.

Selanjutnya, menurut keterangan korban, pelaku menghampiri korban dan langsung memukul dengan menggunakan tangan yang terkepal ke arah wajah korban. “Itu dilakukan SR sebanyak satu kali dan mengena pada mata bagian kanan korban, sehingga menyebabkan korban kesakitan,” bebernya.

Dari hasil interogasi terhadap korban, latar belakang terjadinya penganiayaan tersebut berawal pada tahun 2019. Dimana, saat itu korban bekerja sebagai pegawai koperasi dan akan menagih uang koperasi pada istri pelaku. “Saat itu korban datang ke rumah pelaku dan bertemu dengan istri pelaku. Sementara menagih, pelaku melihat hal tersebut selanjutnya marah-marah kepada korban dan istri korban,” terangnya.

“Setelah diketahui, alasan pelaku marah-marah tersebut dikarenakan dia tidak mengetahui jika istri pelaku sedang ada kerjasama dengan korban. Dimana korban meminjamkan uang koperasi kepada istri pelaku,” jelas Yanny.

“Jadi, pelaku merasa marah kepada korban, karena pernah meminjamkan uang koperasi pada tahun 2019 kepada istri pelaku tanpa sepengetahuan pelaku,” ucapnya.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot SIK MH, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Bambang.

Penulis: Terry Wagiu