SULUT, LiputanKawanua.com – 77 peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring Bawaslu Provinsi Sulut dinyatakan lulus. Sehingga 77 orang itu kini dinyatakan sebagai kader pengawas di Pilkada 2020 dan Pemilu.

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menjelaskan,  dari 119 peserta yang mendaftar, yang lulus 108 orang. Siswa yang mengikuti ujian kelas video sebanyak 87 siswa, kelas diskusi 80 orang. Sedangkan yang mengikuti ujian sebanyak 77 orang dan semuanya dinyatakan lulus.

Diungkapkan Malonda, dari jumlah 77 orang itu, 35 siswa dinyatakan lulus memuaskan, 12 lulus dengan baik dan 30 siswa predikat lulus. “Peringkat pertama diraih peserta asal Minahasa Selatan atas nama Tiara Pomantow,” ungkapnya, Senin (29/6/2020).

Diharapkannya, usai lulus SKPP Daring, para muda-mudi pilihan ini, bisa menjadi aktor dan kader dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak di  Sulut Tahun 2020 dan pemilu-pemilu di masa mendatang.

Dikatakannya juga bahwa SKPP adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses pemilu yang berintegritas. Karena tujuan SKPP daring adalah meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat. Pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan. Serta menciptakan aktor-aktor pengawas  dan kader pengerak pengawasan partisipatif.

Hasil yang diharapkan dari SKPP daring ini menurut Malonda merupakan proyek jangka pendek dan panjang.

Jangka pendek adalah peserta diharapkan mampu menjadi pengawas partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan. Sedangkan jangka panjang diharapkan program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasna Pemilu partisipatif.

Selain itu Malonda menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan lulus, peserta telah ditempah selama kurang lebih dua bulan lewat sekolah virtual dengan menghadirkan beberapa tenaga pengajar baik dari Bawaslu maupun tenaga ahli RI dan Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota. (mrc)