TOMOHON, LiputanKawanua.com — Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., C.A., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD, pada Senin, (14/09/2020).

Dalam Sambutannya, Walikota berkata dalam pembahasan ada dinamika yang sering dihadapi, meskipun adanya perbedaan pendapat maupun bentuk-bentuk kritikan dan masukkan yang membangun dari para anggota DPRD. “Saya yakin ini semua didasari tujuan bersama kita untuk membangun kota tomohon yang lebih baik kedepannya,” bebernya.

Walikota Tomohon mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Tomohon yang telah berkontribusi semenjak proses pembahasan atas rancangan kebijakan umum perubahan APBD.

“Sampai pada akhirnya hari ini kita sekalian boleh menyaksikan penandatangan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah bersama DPRD kota Tomohon,” ucap Walikota.

Dalam penyusunan perubahan APBD, Pemkot Tomohon berfokus pada sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam perubahan rencana kerja pemerintah daerah kota tomohon tahun 2020.

“Semoga penandatanganan ini dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota Tomohon,” Pungkasnya.

Diketahui Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE., didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk, S.H., dan Erens Kereh, AMKL dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, juga Anggota DPRD Kota Tomohon yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

RedaksiLK