TOMOHON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD bagi Pengurus, Pengawas dan Pengelola Koperasi, Selasa 20 sampai 22 Oktober 2020, di Aula Nawanua Merons Kelurahan Kinilow Satu.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak CA yang menghadiri dan membuka kegiatan tersebut mengatakan, saat ini Bangsa Indonesia sedang menghadapi ujian di tengah pandemi Covid-19. “Dunia usaha terutama koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran, dan pembiayaan,” ungkap Eman.
“Tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian, tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk. Tetapi juga, menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis,” ucapnya.
Dikatakannya, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan pengurus, pengawas dan anggota koperasi/KUD, memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi.
“Sehingga melalui ppelatihan ini diharapkan agar peserta mampu membuat perencanaan, menata dan melaksanakan, mengontrol atau mengendalikan organisasi, usaha maupun keuangan pada koperasi masingh-masing, sesuai fungsi manajemen dan aturan di dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian,” terang Eman.
“Kiranya ini dapat memotivasi Saudara sekalian untuk lebih giat bekerja dan membekali diri guna meraih masa depan yang gemilang, serta mampu berbuat banyak untuk kemajuan Kota Tomohon,” tukas Walikota dua periode itu.
Kegiatan yang dilaksanakan 20-22 Oktober 2020 ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tomohon Drs. O D S Mandagi, Narasumber Kepala Bidang Restrukturisasi dan Sumber Daya Manusia Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sulawesi Utara.
Para peserta pelatihan yaitu pengurus koperasi, pengawas koperasi dan pengelola koperasi yang ada di Kota Tomohon.***(adv)