TOMOHON, – Sok Jagoan mungkin kalimat yang pantas dilontarkan kepada CR alias Credo (22), pemuda asal Kelurahan Rurukan Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).
Betapa tidak, pria yang kesehatannya bekerja di salah satu tempat usaha di Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur ini sering menganiaya, JJK alias Josua (21) warga sekampungnya yang juga rekan kerja.
Namun, perbuatan jahat yang Credo itu akhirnya berakhir di tangan Tim Urc Totosik Polres Tomohon, Selasa (28/9/2021).
BACA JUGA: Martil Mendarat di Kepala Pria Manado Usai Terbongkar Selingkuhi Istri Warga Minahasa
Dari informasi, kasus penganiayaan di Kota Tomohon tersebut awalnya dilaporkan masyarakat.
“Ya, kami mendapat laporan terjadi keributan di depan Alfamart Paslaten, tepatnya di Uhuy Fried Chicken,” ungkap Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung kepada Wartawan.
Pihaknya, lanjut dia, menuju ke TKP. Sesampainya di TKP Team URC Totosik mendapat informasi bahwa baru saja terjadi penganiayaan dilokasi tersebut, namun pelaku sudah tidak ada.
“Saat itu kami mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket). Dari keterangan, jari ini sekira pukul 11.00 Wita, korban dan pelaku sementara bekerja bersama-sama di Uhuy Fried Chicken,” ungkap Katim menjelaskan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian.
Selanjutnya, Yanny menjelaskan, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengambil air minum milik korban.
“Namun karena tersinggung melihat tatapan korban, pelaku langsung menendang korban dengan kaki pelaku sebanyak satu kali ke arah perut korban,” tutur Yanny.
Usai Pulbaket, kata dia, Team URC Totosik menuju ke Mess karyawan Uhuy Fried Chicken yang terletak di Kelurahan Paslaten Dua. “Sampai di sana, pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan,” bebernya.
Dari keterangan korban, Yanny menerangkan, perbuatan pelaku menganiaya korban sebelumnya pernah terjadi pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 sekira pukul 22.00 Wita.
“Dimana, saat korban sementara tidur didalam Mess karyawan Uhuy Fried Chicken, tiba-tiba terkejut pelaku sudah duduk di atas badan korban selanjutnya memukul-mukul kepala korban,” tukasnya.
Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku sudah diamankan Tim Totosik di Mapolres Tomohon Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Bambang.
BACA JUGA: Aniaya Teman Disiarkan Live di Facebook, Pemuda Tomohon Ditangkap Tim Totosik
Diketahui, ketika Team URC Totosik mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, Team URC Totosik mendapati video perbuatan pelaku yang sementara menganiaya korban.
Pemuda asal Kelurahan Rurukan Satu tersebut mengakui, kejadian itu dilakukannya, Jumat 24 September 2021 sekira pukul 22.00 Wita di dalam Mess karyawan Uhuy Fried Chicken.