TOMOHON, – AMS alias Ardof (28), warga Desa Tounelet Satu, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), hilang kendali usai mengetahui istrinya berselingkuh.

Pria tampan itu menganiaya AR alias Ardianto (28) warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, yang diketahuinya merupakan selingkuhan YVW alias Yuwita (19) istri sahnya memakai Martil atau Palu secara membabi buta.

Dari informasi Kepolisian, kejadian itu terjadi di depan Toko Mr. DIY, yang terletak di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (22/9/2021).

“Ya, kami mendapat informasi penganiayaan di salah satu tokoh di Kelurahan Matani Tiga. Sesampainya di sana, Team URC Totosik dibantu masyarakat yang ada di TKP langsung mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penganiayaan,” ungkap Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung.

Dari hasil keterangan para saksi di TKP, kronologis penganiayaan tersebut terjadi Rabu 22 September 2021 sekira pukul 18.30 Wita. “Saat itu Pelaku datang ke TKP untuk bertemu dengan Saksi Yuwita yang merupakan istrinya,” ucap Yanny.

BACA JUGA: Aniaya Teman Disiarkan Live di Facebook, Pemuda Tomohon Ditangkap Tim Totosik

Sesampainya di TKP, lanjut dia, pelaku menemui Yuwita dan meminjam HP milik istrinya, namun tidak diindahkan.

Pelaku, kata dia, saat itu merampas HP istrinya, dan setelah menguasai, pelaku memeriksa isi HP tersebut. “Beberapa menit kemudian, pelaku mendapati pesan singkat antara Yuwita dengan seorang pria yang diduganya adalah Ardianto supervisor di Toko MR. DIY,” jelas Yanny.

“Dari keterangan, sudah berulang kali pelaku mendapati istrinya dengan korban saling mengirimkan pesan singkat yang mesra,” beber Katim yang diketahui juga sebagai Kanit Intelkam Polres Tomohon itu.

Pelaku, Yanny melanjutkan, saat itu langsung menemui korban yang pada saat itu berada di TKP. “Setelah bertemu dengan korban, pelaku menanyakan kepada korban apakah korban yang mingirimkan pesan singkat kepada istrinya,” ujar Yanny.

“Saat itu korban mengelak dan terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban. Pelaku emosi kemudian mengambil satu buah Palu/Martil yang dipajang di TKP dan kembali menghampiri korban,” terangnya.

BACA JUGA: 2 ABG di Bawah Umur Diciduk Totosik Polres Tomohon Lantaran Kasus Penganiayaan

Saat itu, kata dia, pelaku bertanya kembali kepada korban. Korban tiba-tiba lari ke luar dan menuju ke lokasi parkiran. “Melihat korban lari, pelaku langsung mengejarnya. Masih berada di pintu keluar, pelaku langsung memukul bagian belakang kepala korban dengan martil yang pelaku pegang sampai korban jatuh dilokasi parkiran,” jelas Katim.

“Setelah korban terjatuh, pelaku memukul secara membabi buta dengan palu kearah wajah dan kepala korban,” ungkap Yanny.

Melihat kejadian itu, saksi lelaki Sweni Sakul (63) warga setempat yang merupakan karyawan toko tersebut langsung melerai perbuatan pelaku. “Saat itu kami tiba di TKP dan langsung amankan pelaku beserta barang bukti satu buah martil,” ucapnya.

“Dibantu beberapa masyarakat yang ada di TKP, korban saat itu dibawa ke RS. Gunung Maria Tomohon. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa luka robek dibagian wajah dan kepala,” tukas pria berambut gondrong tersebut.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Ya, terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Bambang.

Diketahui, dari interogasi awal, pelaku melakukan perbuatannya karena pelaku cemburu dan emosi akan hubungan antara korban dengan Yuwita istri sahnya.

Pelaku penganiayaan dengan martil itu menjelaskan bahwa, dia sudah berulang kali mendapati korban dengan istrinya saling mengirimkan pesan singkat yang romantis.***