KAWANUA Tomohon – Tim Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan gerombolan prostitusi online bersenjata tajam di Wise Hotel, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (18/11/2020) malam.
Penangkapan terhadap puluhan muda-mudi penjual jasa esek-esek, melalui aplikasi MiChat tersebut berhasil dibongkar atas laporan masyarakat.
“Ya, awalnya ada laporan masyarakat mengenai keributan di kompleks Hotel Wise di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah,” ungkap Katim Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung kepada wartawan.
Tim anti premanisme itupun bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga. “Sampai di TKP kami mendapati salah satu kamar terdengar suara ribut. Ketika Tim masuk ke kamar tersebut didapati 3 pasang muda/mudi. Di kamar tersebut berbau lem Eha-Bond,” jelas Yanny.
“Setelah dicek Team mendapati beberapa kaleng lem yang sementara dihirup beberapa wanita,” ucapnya.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan lanjut terhadap para muda-mudi tersebut dan akhirnya didapati sebilah pisau badik yang disembunyikan di bawah tempat tidur beserta beberapa kaleng lem ehabond serta beberapa alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan belum dibuang di tempat sampah.
“Dari hasil interogasi, ternyata mereka gerombolan dan teman mereka berada di kamar yang lain di lokasi yang sama,” terangnya.
Tim kembali memeriksa beberapa kamar di dalam hotel tersebut dan kembali mendapati 24 orang yang terbagi di beberapa kamar. Ada 7 kamar yang diperiksa. Hasilnya Tim mendapati beberapa wanita yang sementara menghirup lem ehabond serta tiga pisau badik.
“Satu kamar diantaranya kami dapati beberapa butir obat keras yang disimpan dibelakang tv, serta dua buah sedotan yang terbakar dibuang di kloset. Sedotan tersebut diduga digunakan untuk obat terlarang jenis sabu-sabu,” beber Yanny.
Adapun identitas para pemuda/i yang diamankan di 7 kamar hotel tersebut yakni, lelaki JL alias Jeremi (21), AL alias Alvin (16), SM alias Sky (17), AT alias Aldi (20), CT alias Cenel (19), KS alias Klif (19), FN alias Fahri (20) OL alias Okta (19), HH alias Hendra (27), RD alias Rido (19), JN alias Jeri (42), RW alias Rey (25), GH alias Geral (23), DS alias Deril (16), FL alias Fando (19), RK alias Rio (21), RS alias Roy (27).
Sedangkan para perempuan yang menjual diri lewat aplikasi MiChat yakni, IA alias Isabela (17), IK alias Inggrit (20), GD alias Gaby (18), OK alias Oktavia (24), VP alias Vanda (19), CT alias Cindy 23), MP alias Misel (20), GR alias Gabriela (19), NK alias Niki (20), AD alias Angel (19).
“Para pelaku tersebut berdomisili tersebar di Sulawesi Utara. Sebagian besar warga Kota Manado,” terangnya.
Sementara, Kapolres Tomohon yang baru AKBP Yuli Kurnianto SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan 27 pelaku prostitusi online tersebut.
“Ya, dari hasil interogasi anggota, seluruh perempuan menginap di hotel menyediakan jasa prostitusi dengan modus mejajakan diri via aplikasi online Michat,” ucap Yuli.
Para lelaki, lanjut dia, bertugas menjaga perempuan ketika melayani tamu. Lem Eha-Bond dan obat batuk komix digunakan untuk mabuk.
“Sajam jenis badik digunakan untuk menjaga perempuan yang sementara melayani tamu. Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tomohon,” tukasnya.
Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, 19 Unit telpon genggam, 3 bilah pisau penusuk jenis badik, Obat Trihexyphenidyl 4 butir, 13 kaleng lem ehabond, Kurang lebih 20 saset obat batuk jenis komix, 11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai, 5 Buah alat kontrasepsi telah terpakai, 3 unit R4, 2 buah sedotan (ujungnya terbakar).