KAWANUA Minut, – Lelaki JG (49) warga Wineru Jaga III, Likupang Timur, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, ditangkap Tim Opsnal Polres Minut.

JG yang diketahui adalah residivis spesialis pencurian barang elektronik (curanik) ditangkap Polisi lantaran beraksi lagi di rumah warga Kampung Ambong Jaga I, Likupang Timur, Kamis (16/12/2021) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan membenarkan penangkapan itu.

“Ya, JG, warga Wineru, ditangkap di wilayah Likupang Timur, pada Selasa (25/01/2022), sekitar pukul 17.00 WITA,” ujar Jules, Rabu (26/1/2022) pagi, di Mapolda Sulut.

Selanjutnya…