KAWANUA Manado, – Terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Polisi akan segera menetapkan tersangka.
Untuk sementara, Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinisial CT, yang terjadi di Kecamatan Pal II, Manado.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.
Melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
BACA JUGA: Polda Sulut Serius, Bocah 10 Tahun Jadi Korban Seksual di Manado
“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Dikatakan, selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado, sudah mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.
Selanjutnya…
Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.
“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” terangnya.
Kasus Kekeresan Seksual Terhadap Anak di Manado Viral di Medsos
Diketahui, sebelumnya seorang bocah 10 tahun di Manado berinisial CT, diduga menjadi korban kekerasan seksual tersebut viral di media sosial.
Perempuan HS, Ibu korban meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.
Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.
BACA JUGA: Timsus Maleo ‘Tamat’, Kapolres Tomohon: Tim Totosik Dibubarkan Jika Tak Bermanfaat!
“Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat,” kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).
Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. “Sampai saat ini anak saya masih kritis,” ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.