TOMOHON, – Malang, nasib DP alias Dona (22), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kelurahan Woloan 2, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Betapa tidak, dirinya dianiaya ES alias Evan yang tidak lain adalah suami tercintanya. Padahal, ibu cantik itu hanya membangunkan suaminya dan memberitahu soal stok makanan yang sudah habis.
Dari informasi Polisi melalui keterangan saksi, korban dan pelaku, penganiayaan itu terjadi, Sabtu (28/5/2022) pagi, sekira Pukul 09:00 Wita.
Berawal ketika Perempuan DP membangunkan suaminya ES dari tidurnya, dan memberitahu bahwa sudah tidak ada makanan untuk sarapan pagi.
Lelaki ES tersinggung dengan tindakan istrinya, dan langsung berdiri dari tempat tidur menendang DP mengena pada bagian Kaki sebelah kiri.
BACA JUGA: Pria Tomohon Ditangkap Tim Totosik Lantaran Penganiayaan Dengan Sajam
BACA JUGA: Tak Bayar Sewa Mobil, Pria Asal Borgo Ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon
Dianiaya oleh suaminya, Donna kemudian lari ke-arah ruang tamu, namun dikejar suaminya. ES menampar wajah istrinya mengena pada bagian pipi sebelah kanan.
Kejadian itu pun dilihat orangtua pelaku dan menegurnya. Namun, teguran dari sang Ayah justru tidak diterima oleh lelaki Evan. Terjadi adu mulut antara pelaku dan Ayahnya.
Sementara adu mulut terjadi, Evan mengambil sebatang kayu yang berada di depan rumahnya, dan menghantam kaca rumah hingga pecah.
Halaman Selanjutnya…
Melihat situasi sudah tidak dapat dikendalikan, warga setempat langsung datang untuk menenangkan. Setelah melakukan perbuatan tersebut Evan melarikan diri.
Kejadian itu pun dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian, sekira Pukul 09.30 Wita, Tim Totosik bersama Tim Macam (Unit Resmob) Polres Tomohon turun ke Tempat Kejadian Perkara, mendapati korban dan kaca rumah yang sudah hancur.
Dua Tim anti penganiayaan itu melakukan interogasi terhadap korban bersama orang tua pelaku. Sayangnya, pelaku sudah melarikan diri.
Usai melakukan penyelidikan, sekira pukul 10.30 Wita, Tim Totosik dan Resmob Polres Tomohon pun mendapatkan informasi bahwa, pelaku bersama dengan lelaki LR melarikan diri ke Kelurahan Woloan Dua, kompleks lapangan.
Tim Totosik bersama Tim Macan langsung bergerak ke lokasi tersebut. Sekira pukul 11.00 Wita, dua Tim andalan Polres Tomohon tersebut berhasil mengamankan pelaku di rumah temannya, di Woloan Dua.
BACA JUGA: Keroyok Orang Tak Bersalah, Totosik Polres Tomohon Ciduk 3 Pemuda
BACA JUGA: Bulan Ramadhan, Sat Reskrim Polres Tomohon Razia 4 Tempat Hiburan
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan terhadap lelaki Evan tersebut. “Ya, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” singkat Arian.
Diketahui, akibat perbuatan tersebut, korban perempuan DP mengalami memar di bagian wajah sebelah kanan dan paha kaki kiri. Kaca rumah pecah.