MITRA, – Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (20/6/2022), sekira pukul 15.30 wita di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan.

Pembunuhan tersebut dilakukan RB alias Rifky (34), warga Desa Tumbak, Kecamatan Posumaen terhadap Firja Pakaya (35 tahun) yang tidak lain istri tercintanya.

Dari keterangan saksi, Michael Asnawi (20 tahun), warga Tosuraya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), korban awalnya mendorong kendaraan roda dua untuk diperbaiki di bengkel.

Saat menunggu motor selesai diperbaiki, tiba-tiba tersangka mendatangi korban dan secara membabi-buta menikam korban dengan sajam jenis badik.

Saat itu, korban berusaha menangkis namun langsung tersungkur. Usai kejadian tersangka langsung meninggalkan TKP dan menuju Polsek Ratahan untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: BLT Dandes Dipotong? Kumtua Soyoan, Minahasa Tenggara Dicopot Sementara

Kapolsek Ratahan Kompol Nohfri Maramis SH SIK membenarkan adanya kejadian tersebut. “Dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Ratahan, pelaku mengaku membunuh istrinya sendiri karena faktor kecemburuan,” beber Nohfri.

“Namun penyidik masih akan menelusuri motif pembunuhan tragis ini,” tukas Kapolsek Ratahan.

Diketahui, pihak kepolisian membawa korban ke Puskesmas Ratahan dan pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu dalam penyidikan, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara. Sekaligus dua orang saksi di lokasi kejadian.