TOMOHON, – Biadab, kata yang pantas dilontarkan terhadap, CM alias Christ (28), warga Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
Betapa tidak, lelaki ini sengaja jatuhkan pacarnya dari kendaraan bermotor roda dua, yang dikendarainya, Minggu (3/7/2022).
Kapolres, Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim Khusus Totosik yang kini berganti nama Anti Bandit, Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian itu.
Dijelaskan Yanny, Tim Anti Bandit Polres Tomohon awalnya mendapat laporan dari warga terkait keributan serta penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.
Dari keterangan saksi Yanny menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban perempuan MR (26) warga Kelurahan Kolongan Satu, dengan pacarnya CM menggunakan sepeda motor berboncengan.
“Dalam perjalanan, terduga pelaku CM yang mengemudikan kendaraan sudah kelebihan mengkonsumsi minuman keras,” ungkap Katimsus.
Baca Selengkapnya..
Melihat kendaraan roda dua yang di kendarai tersangka sudah tidak beraturan atau miring ke kiri dan kanan, korban menegur pelaku.
“Korban mengatakan kepada pelaku bahwa dia (pelaku) sudah mabuk. Saat itu pelaku tidak terima dengan perkataan itu, dan balik memarahi korban dengan mengatakan bahwa dia akan menjatuhkan korban,” jelas Yanny menerangkan keterangan saksi.
Setelah itu, CM berusaha jatuhkan pacarnya dari kendaraan dengan cara mengemudikan silang ke kiri dan ke kanan, sehingga korban jatuh di jalan raya Tumatangtang-Kampung Jawa.
“Setelah korban jatuh, CM menginjak korban di bagian kepala, sebanyak satu kali. Pelaku saat itu mengambil batu, dengan mengatakan saya akan memukulmu dengan batu, akan saya bunuh,” ucapnya.
Mendengar teriakkan, pelaku, korban berusaha berdiri, namun kaki pelaku berada di tubuh korban. “Karena situasi sudah menimbulkan keributan, sehingga warga sekitar terkumpul dan berusaha membantu korban,” ucapnya.
Dikatakan, Harto Mamangkey salah satu warga setempat saat itu mengangkat korban. Namun pelaku langsung menganiaya warga tersebut dengan cara memukul dengan menggunakan tangan sebanyak 1 kali.
“Pelaku menganiaya warga yang membantu pacarnya dan mengena pada bagian wajah. Setelah kejadian tersebut, warga sekitar langsung menghubungi pihaknya,” ucap Yanny.
Tim Anti Bandit Mengamankan Pelaku yang Jatuhkan Pacarnya dari Kendaraan
Baca Selengkapnya..
Usai mendapat laporan, Tim Totosik yang kini namanya diubah menjadi Timsus Anti Bandit tersebut bergerak.
“Setelah melakukan interogasi singkat kami melakukan pengembangan terhadap keberadaan pelaku,” bebernya.
Tim bergeser ke rumah dari teman dekat CM di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan. “Namun setelah tiba di lokasi pelaku tidak berada di tempat tersebut,” kata Yanny.
“Kami mendapat info pelaku di Kelurahan Kolongan, tapi saat tiba di sana nihil. Kami bergerak ke Kelurahan Kamasi, Tomohon Tengah,” bebernya.
Di Kelurahan Kamasi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sementara pesta miras bersama teman-temannya.
“Saat itu kami langsung mengamankan pelaku dan menggiring ke Mapolres Tomohon,” terangnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian lutut, tangan,serta sakit pada bagian kepala. “Dari informasi, perbuatan pelaku sudah berkali-kali dilakukan, namun diselesaikan secara musyawarah,” tukas Yanny Watung.