TOMOHON, – 10 anak muda Kota Tomohon diciduk Tim Totosik Polres Tomohon, Kamis (17/2/2022) di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Dari keterangan Polisi, ke 10 muda-mudi tersebut yakni 5 lelaki, GW alias Gio (26) asal Kelurahan Matani Satu, GB alis Gil (22) warga Kelurahan Lahendong, MS alias Mic (18) warga Kelurahan Uluindano, SW alias Sav (17) warga Kelurahan Paslaten Satu dan DP alias David (24) warga Kelurahan Uluindano. 5 perempuan yakni, CR (15), MRC (15), GP (15), AP (21), dan JR (17).

BACA JUGA: Tim Totosik Tomohon Tangkap Pemuda Woloan 2 Gara-Gara Ngamuk Tak Dibelikan HP

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim Totosik Aipda Yanny Watung menerangkan, ke 10 pemuda tersebut diamankan lantaran adanya laporan masyarakat.

“Ya, kami mendapat informasi adanya sekelompok pemuda-i yang terkumpul disalah satu rumah di Kelurahan Uluindano. Mereka diduga sedang melakukan pesta miras dan lem ehabond,” ungkap Yanny.

Saat itu, lanjut Kepala Tim Totosik, langsung bergerak dan menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat. “Sesampainya di lokasi tersebut kami dapati sekelompok pemuda-i. 4 perempuan masih berumur remaja yang seharusnya tidak miras dan hirup lem,” beber Yanny.