TOMOHON, – Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak atau BBM Bersubsidi jenis Solar terjadi lagi di Kota Tomohon, Selasa (2/9/2022).

Menarik, kasus penimbunan BBM Bersubsidi di Tomohon ini untuk yang kedua kalinya terjadi di SPBU Kasuang, yang terletak di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.

Diduga ‘keras’ pihak SPBU tersebut terlibat atau bekerja sama dengan pelaku penimbunan BBM Bersubsidi jenis Solar di Tomohon itu 

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK SH MH, dalam Konferensi Pers, Rabu (2/8/2022) mengatakan, pihaknya sementara melakukan pengembangan.

“Saat ini masih dalam pengembangan. Kami akan segeralah meminta keterangan dari pihak SPBU. Dan dari hasil keterangan nanti, jika terbukti ada kerjasama, kami pasti akan melakukan proses,” ungkap Angga.

Baca Juga: Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Tomohon, 1.217 Liter Solar Disita!

Dikatakan bahwa, pihaknya akan menseriusi kasus penimbunan BBM bersubsidi di Tomohon tersebut.

“Namun, sejauh ini kami masih konsen pada pemeriksaan barang bukti dan tersangka,” jelas Kasat Reskrim yang baru bertugas se-pekan di wilayah hukum Polres Tomohon ini.

Sementara, Manajer SPBU Kasuang ketika akan dimintai keterangan, tidak berada di kantor SPBU tersebut.

Baca Juga: Timbun Solar, Polres Tomohon Amankan 1.700 Liter dari 3 Mobil Modifikasi di SPBU Kasuang

Diketahui, kasus penimbunan BBM Bersubsidi di Tomohon sebelumnya pernah terjadi di Bulan November 2021 lalu.

Kasus tersebut terjadi pada SPBU yang sama dengan kejadian yang baru-baru ini terjadi.