Gambar Tomohon

TOMOHON, – Kasus pengrusakan disertai pengancaman dengan senjata tajam, terjadi di Kelurahan Paslaten 2, Kecamatan Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (16/1/2023).

Kasus itu kemudian dilaporkan, Victor Wowiling (20) Pemuda asal Kelurahan Paslaten Satu, yang menjadi korban pada kejadian itu, ke Polsek Tomohon Tengah, dengan Laporan Polisi bernomor: LP/04/1/2023/SPKT/SEK-TOMTENG/RES-TMHN/POLDA SULUT.

Kedua terduga pelaku yakni, WM alias Waraney (20) warga Kelurahan Matani Satu, dan TP alias Toar (16) warga Kelurahan Matani Dua.

Dari informasi kepolisian, pada hari kejadian, sekira pukul 03.00 WITA, terduga dua pelaku melakukan pesta miras di Kelurahan Matani 2 Kecamatan Tomohon Tengah.

Usai miras, kedua pelaku mengendarai kendaraan bermotor roda dua, menuju ke arah Kelurahan Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Timur.

Setibanya di depan salon Deasy, kedua pelaku ugal-ugalan serta membuat keributan. Tiba-tiba ada dua orang lelaki berlari ke dalam salon Deysi.

Baca Juga: Bos Toko Sari Madu Tomohon Diperiksa, La Daena: Tidak Ada Penyekapan!

Melihat hal tersebut, pemilik salon yakni lelaki Marselino Kawuwung, mencoba melerai kedua pelaku. Namun, kedua pelaku tidak menghiraukannya.

Kemudian, terduga pelaku Waraney mencoba menebas ke arah tubuh pelapor dengan menggunakan parang. Namun, tebasan terduga pelaku berhasil dihindari oleh pelapor.

Selanjutnya..

Saat itu, Toar terduga pelaku lainnya langsung menikam ke arah tubuh pelapor. Beruntung tikaman yang dilakukan oleh pelaku berhasil dihindari pelapor.

Mendapat perlakuan tersebut, pelapor langsung melarikan diri. Sedangkan kedua pelaku usai melakukan aksinya langsung meninggalkan TKP.

Laporan kejadian itu pun ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah, Jumat (20/1/2023). Polisi melakukan pencarian terhadap kedua pelaku dan berhasil mendapat informasi keberadaan Pelaku WM berada di kelurahan Matani Satu.

“Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke lokasi,” ungkap Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK, melalui Panit Intel, Aipda Yanny Watung.

Tiba di lokasi, lanjut Yanny, Unit Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku WM, yang sedang beristirahat.

“Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang dan pisau, yang digunakan kedua pelaku. Sajam tersebut disimpan di ruangan belakang oleh pelaku Waraney,” beber mantan Katim Totosik Polres Tomohon itu.

Baca Juga: Hamili Remaja 17 Tahun, Resmob Polres Tomohon Ciduk Pemuda Tomteng

Selanjutnya, Unit Opsnal bergerak ke arah pasar Beriman Tomohon untuk mencari Toar pelaku lainya. “Kami menuju ke salah satu tempat makan. Di situ kami mengamankan pelaku Toar yang sementara sarapan,” terangnya.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tomohon Tengah, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Yanny.