Gambar Tomohon

Tomohon,- Kasus pemerkosaan terjadi di Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Terduga pelaku berhasil ditangkap Resmob Polres Tomohon di Provinsi Gorontalo, Selasa (16/1/2024).

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH MH, kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

“Ya, Resmob Polres Tomohon menangkap seorang lelaki berinisial VT (26), warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Ongkamalino, Kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Kasat Reskrim.

Menurutnya, penangkapan terhadap lelaki tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B / 386 / XI/ 2023 /SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara.

“Ia diduga melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan, terhadap seorang mahasiswi salah satu universitas di Tomohon berinisial C (19), warga Kecamatan Kakas Barat,” bebernya.

Pemerkosaan terhadap perempuan berinisial C tersebut, lanjut dia, terjadi di salah satu kos-kosan di Kecamatan Tomohon Tengah.

“Terduga pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kronologis kejadian dan penangkapan diinformasikan nanti yah,” tukas Stefi.