MINAHASA – Pemerintah Desa Pineleng gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024, dilaksanakan di kantor desa, pada Sabtu (13/01).

Hukum Tua, Hengky Tangapo, dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan penetapan KPM menjadi tahapan wajib pelaksanaan dalam rangka pemutakhiran data penerima BLT, yang termuat dalam dokumentasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.

Penerima KPM, kata dia, mencakup beberapa kriteria yang telah ada sebelumnya serta tambahan kriteria baru.

“Selain kriteria rumah tangga yang kehilangan mata pencaharian, mengidap penyakit kronis dan difabel. Juga ada tambahan penerima yang difokuskan bagi perempuan kepala keluarga dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Kriteria baru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023,” jelas Tangapo.

Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk 52 KPM BLT ini sebesar Rp 187.200.000. Dia berharap, dengan adanya ketambahan BLT untuk masyarakat, bisa mengcover mereka yang tahun sebelumnya tidak mendapat BLT.

“Kami berharap, KPM BLT ini tepat sasaran. Semoga BLT ini nantinya tetap digunakan dengan baik sesuai peruntukan,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini Hukum Tua mengimbau perangkat desa yang hadir untuk turut aktif menyumbangkan masukan nama-nama yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Pada akhirnya, hasil dari musdesus menetapkan sebanyak 52 KPM sebagai penerima BLT tahun 2024. Jumlah ini naik signifikan dari jumlah KPM tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 23 KPM.