Sulut,- Pemerintah Provinsi Sulut, dibawah kepemimpinan Olly Dondokambey sampai saat ini belum menetapkan Sekwan DPRD Sulut yang definitif, Hal itu terhitung sejak diberikan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulut Niklas Silangen pada awal Mei 2024 ini, walau bagitu PLT Sekwan Niklas Silangen mampu melaksanakan tugas dengan baik

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I Fabian Kaloh dipenghujung masa bhakti periode 2019-2024.

“Saya dan beberapa rekan untuk periode berikut sudah tidak lanjut lagi, tapi sebagai mitra kerja, Sekwan selama ini menunjukan etos kerja yang profesional,” pungkas Kaloh.jumat,6/9.

Menurut Fabian Kaloh hal itu hak prerogatif dari Gubernur Sulut guna hadirkan Sekwan Definitif, lagi menurutnya secepatnya sekretariat dewan harus menghadirkan Sekwan Definitif.

Iapun berharap Sekretariat Dewan (Setwan) bisa secepatnya punya Sekwan definitif.

“Karena kewenangan seorang Plt punya keterbatasan, alangkah baiknya jika diperiode anggota dewan baru, Setwan sudah punya Sekwan definitif,” ucapnya.

Sependapat dengan Kaloh, anggota Komisi I dari PDI.P Hilman Idrus melihat kepemimpinan Plt Niklas Silangen yang seumuran jagung sudah melakukan penyesuaian cepat.

“Kepengurusan administrasi sudah baik, dan menjadi pengayom yang baik terhadap seluruh ASN dan THL yang ada di Setwan, karena mereka kerja tanpa ada tekanan,”ucap Idrus.

Dalam hal pelayanan Publik, Idrus menganggap ditangan Plt Sekwan Niklas Silangen semakin baik dan terbuka.

“Diakhir bhakti kami, untuk kedepannya saya yakin Niklas Silangen akan mampu menjalankan tugas dengan baik bagi para anggota dewan periode baru,” ujarnya