Gambar Tomohon

Tomohon,- Polres Tomohon terus berupaya mengungkap dugaan kasus keracunan makanan di Tomohon, Sulawesi Utara. Sebelumnya, 13 saksi sudah diperiksa.

Dalam kasus itu, kurang lebih 50 orang diduga keracunan makanan usai menghadiri acara pernikahan, Rabu (5/3/2025), di salah satu aula ternama di Tomohon. Satu orang diantaranya meninggal dunia.

Teranyar, polisi kini sementara melakukan pemeriksaan terhadap Wedding Organizer (WO) dan Pengusaha Katering.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, melalui Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang, kepada media, Rabu (12/3/2025) sore.

“Yah, saat ini kita memang masih melakukan penyelidikan. Dan hari ini wedding organizer dan pihak katering dalam acara pesta nikah kita mintai keterangan,” ucap Kasat Stefi Sumolang di Mapolres Tomohon.

Selanjutnya, Stefi bilang, untuk saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka salam kasus itu.

“Iya, belum ada status tersangka. Kita masih dalam tahapan penyelidikan, dan masih menunggu juga hasil diagnosa dari pihak medis,” terangnya.

Meski begitu, Stefi menegaskan, pihaknya saat ini kerja maraton untuk mengungkap kasus dugaan keracunan makanan di Tomohon itu.

“Yang pasti, kami pihak kepolisian kerja marataon dan terus melakukan upaya penyelidikan kasus ini,” pungkas Stefi.