TOMOHON, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, yang kini dipimpin Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, menganggarkan ratusan juta rupiah untuk pelaku usaha kuliner.
Hal itu dikatakan Walikota Caroll Senduk melalui Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs ODS Mandagi MAP, pada kegiatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian Serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi di Kota Tomohon Tahun 2022 angkatan 1, di Sixteen Cafe Tomohon, Rabu (18/5/2022).
ODS mengungkapkan, Pemkot Tomohon terus berusaha untuk menggerakkan roda pemerintahan pada umumnya. Secara Khusus juga bagi gerakan koperasi dan pelaku usaha.
Dijelaskan bahwa di Tahun 2022 ini, Pemkot Tomohon telah menganggarkan bantuan bagi gerakan Koperasi dan UKM berupa. “Bantuan bagi Pelaku UKM Bidang Kuliner senilai 250 Juta,” beber ODS.
Selain itu, Pemkot dibawah kepemimpinan pak Caroll Senduk memberikan anggaran pelatihan bagi pengurus, pengawas dan anggota Koperasi sebanyak dua angkatan senilai kurang lebih 226 Juta.
“Pemkot juga menganggarkan dana pelatihan bagi UKM Bidang Souvenir sebanyak dua angkatan kurang lebih 177 juta,” ucapnya.
Baca Juga: Rolling Pejabat di Pemkot Tomohon, Caroll Senduk Beri Sinyal Nonjob
Kebijakan tersebut, kata mantan Sekretaris DPRD Kota Tomohon tersebut, diambil Pemerintah untuk mengatasi pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang mengalami tantangan yang cukup serius.
“Angka kemiskinan, pengangguran meningkat, dunia usaha, terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan, akibat akibat pandemi Covid-19,” ucap ODS.
Dikatakan, tantangan baru yang dihadapi dunia perkoperasian, tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk.
“Situasi sekarang menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis,” kata birokrat jebolan STPDN tersebut.
Mengutip sambutan Menteri Koperasi dan UKM RI, ODS melanjutkan, dalam Acara Peringatan Hari Koperasi ke-74 tahun 2021, mengatakan, saat ini kita menghadapi tiga disrupsi atau perubahan yang tak terduga dan cepat.
“Disrupsi pandemi yang mengubah pola aktivitas dan munculnya norma baru, disrupsi demografi, dimana Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat struktur demografi didominasi oleh generasi milenial dan disrupsi teknologi atau era revolusi industry 5.0 dengan kemudahan akses teknologi,” tukasnya.
BACA JUGA: Kepedulian Caroll Senduk di Dunia Pendidikan Dipuji KadivPas Kanwil Kemenkumham Sulut
Diketahui, untuk menghadapi tiga disrupsi tersebut, pemerintah menerapkan langkah-langkah strategis pengembangan koperasi yakni,
Pertama, transformasi kelembagaan dan usaha koperasi melalui, Pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan, Pengembangan Factory Sharing dengan kemitraann terbuka agar terhubung dalam rantai pasok, Pengembangan koperasi Multi Pihak, Penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off).
Kedua, dukungan regulasi berupa UU Nomor 11 Tahun 2020
Ketiga, mendorong perubahan mindset entrepreneurship Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam/Credit Union untuk melakukan transformasi bisnis dengan mulai masuk membiayai sektor-sektor produktif.
Hal ini setelah melihat fakta terjadinya over likuiditas pada koperasi tersebut hingga akhirnya membatasi jumlah simpanan anggota. KSP/Credit Union (CU) harus melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha.
BACA JUGA: 3 Poktan di Kelurahan Paslaten Dua Dikukuhkan Wenny Lumentut
Keempat, pemerintah mendukung inovasi pada koperasi salah satunya melalui digitalisasi, dengan peluncuran IDX COOP (portal inovasi koperasi) pada tahun 2020 yang mendokumentasikan berbagai gagasan dan praktik inovasi perkoperasian.
Kelima, berbagai masalah atau kasus koperasi muncul karena kelalaian, salah kelola maupun praktek Koperasi Bodong, sebagai solusi Pemerintah melakukan penguatan fungsi pengawasan melalui Reformasi Pengawasan Koperasi yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020.
Peningkatan awareness/literasi keuangan masyarakat melalui sosialisasi dan publikasi himbauan di media social, pengecekan koperasi melalui system ODS dan NIK atau konfirmasi ke Dinas KUKM setempat dan pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi.
Diketahui juga, Pemerintah Kota Tomohon saat ini berupaya untuk memfasilitasi Pusat Layanan Umum Terpadu bagi Koperasi dan Pelaku Usaha Kecil dan Menengah.
Proposal telah diajukan ke Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sambil menunggu proses kelanjutan.
Hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon Ir. Nova Rompas beserta peserta yang merupakan pegiat di Koperasi di Kota Tomohon.