Tomohon,- Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, mengimbau supaya Pjs Walikota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis MAP untuk netral dan profesional dalam menjalankan tugas.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, melalui siaran pers, Rabu (16/10/2024).
Stenly mengingatkan pentingnya netralitas pejabat publik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tomohon yang akan datang.
Bawaslu menekankan bahwa keterlibatan pejabat publik, dalam politik praktis dapat mencederai integritas pemilihan dan menciptakan ketidakadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas menyatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan intensif terhadap potensi pelanggaran netralitas.
“Bawaslu Tomohon juga mengimbau Pjs Wali Kota Tomohon untuk menjaga kondusifitas Pilkada 2024 lewat ucapan, tindakan dan kebijakan yang berorientasi pada prinsip good and clean govermance,” imbau Stenly.
Sementara, Kordiv Pencegahan Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda mengatakan, undang-undang Pilkada sudah jelas dan tegas menyebut, pemerintah daerah harus ambil bagian dalam peran menyukseskan pesta demokrasi lokal.
“Tentu dengan cara-cara dan batasan yang tepat serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Handy bilang, sebagai mitra kerja, penting buat Bawaslu untuk saling mengingatkan semua pihak, agar bersikap dan bertindak tepat dan sesuai regulasi. “Yang paling penting adalah prinsip netralitas dan profesionalitas,” ungkapnya.
Senada diungkapkan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon Yossi Korah.
Imbauan ini diharapkan jadi atensi. Sebab, aturan Pilkada mencantumkan larangan yang sangat tegas serta pasal Pidana jika pejabat negara bersikap dan melakukan tindakan yang berlebihan saat tahapan Pilkada.
“Kami tentu berharap tidak sampai di situ. Tapi kalau memang tidak diindahkan, pasti Bawaslu akan melakukan langkah konkrit dan tegas,” ungkap Korah.
Sementara, Pjs Walikota Tomohon Ir. Fereydy Kaligis MAP menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu yang terus mengingatkan pihaknya terkait netralitas jelang Pilkada.
Namun ia menegaskan, pihaknya akan tetap loyal terhadap atasan dan menjalankan tugas sesuai aturan.
“Netral dan profesional menjalankan tugas, adalah keharusan sebagai ASN. Saya selalu mengingatkan hal itu kepada seluruh ASN Pemkot Tomohon diberbagai kesempatan,” tegas Fereydy.
Selanjutnya, kata dia, ASN juga memiliki hak politik untuk dijalankan. “Kita harus tau jelas apa visi-misi dari para calon. Dan itu harus kita lihat dan dengarkan,” ucapnya.
Di sisi lain, Fereydy memuji kinerja Bawaslu Tomohon dalam tugas pengawasan Pilkada Tomohon 2024. Ia menilai, Bawaslu selama ini menjalankan tugas dengan baik.
“Sebagai pemerintah, kami mengapresiasi kinerja Bawaslu Tomohon yang terus menjalankan tugas dengan baik. Semua itu tentu agar Pilkada berjalan sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya.