TOMOHON,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (4/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang dipimpin Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE., ME.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi yang telah menjalankan tugas selama Masa Persidangan Kedua. Salah satu agenda penting yang berhasil diselesaikan adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.
Ferdinand Mono Turang menegaskan bahwa pada Masa Persidangan Ketiga, DPRD akan mengarahkan perhatian pada fungsi pengawasan, khususnya terhadap pelaksanaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses akan terus diperjuangkan dan dikawal agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Pengawasan terhadap program dan penggunaan anggaran daerah menjadi salah satu prioritas utama DPRD pada masa persidangan ini. Kami juga akan memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang nyata,” ujar Turang.
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan laporan pelaksanaan tugas selama Masa Persidangan Kedua, termasuk hasil kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Dengan dibukanya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, DPRD Kota Tomohon juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta agenda strategis lainnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik.
Mewakili Pemerintah Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus membangun sinergi dengan DPRD serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan ditutup dengan harapan agar hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif semakin solid dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Tomohon.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, serta unsur Badan Intelijen Negara wilayah Tomohon.
