Penulis : Terry Wagiu

SULUT – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara (KPID Sulut) mengedukasi dan mendorong kesadaran publik, terutama para pelajar agar cerdas serta bijak dalam memilih konten siaran yang ditonton.

Edukasi itu digelar KPID Sulut, melalui Bidang Kelembagaan dalam kegiatan Literasi Digital di SMA Negeri 1 Tomohon, Rabu (20/4/2022). 

Kegiatan bertajuk “Generasi Hebat, Cerdas Memilih Siaran” itu dibuka secara resmi oleh Pengasihan Amisan, S.IP, selaku Koordinator Bidang Kelembagaan. 

Amisan dalam sambutan menyampaikan, melalui kegiatan ini, pihaknya berharap para pelajar mampu memilih dan memilah mana konten siaran yang berdampak positif dan mana yang negatif.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat, dan teman-teman siswa bisa menularkan ini kepada teman-teman kelas dan saudara. Bahkan kepada orang tua dari apa yang sudah didapatkan ini,” ujar Komisioner berlatar belakang Jurnalis tersebut. 

Sementara, Komisioner Bidang Kelembagaan Merlyn Watulangkow, SH, saat memberikan materinya memberikan pengenalan kepada para peserta seputar wewenang, tugas dan kewajiban dari KPI dan KPID sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

“KPI dan KPID memiliki tugas dan kewajiban menjamin masyarakat, untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia,” terang Watulangkow seraya menambahkan bahwa KPI dan KPID berwenang menetapkan standar program siaran serta menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran. 

Komisioner Bidang Kelembagaan Meilany Rauw SE, yang juga membawakan materi memberi tips cerdas memilih siaran kepada para siswa SMA Negeri 1 Tomohon

“Sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS), filtrasi dan seleksi mana yang harus diadopsi, siaran atau tayangan yang bermuatan ilmu pengetahuan, sesuai dengan norma dan nilai adat di masyarakat, memilih dan memilah media penyiaran sesuai dengan kebutuhan, serta tentukan waktu menonton siaran dengan tepat dan di bawah pengawasan orang tua,” jelas Komisioner yang kerap disapa Ka Melan. 

Sementara Bung Santo, sapaan akrab Koordinator Bidang Kelembagaan ini dalam pemaparan materinya turut memberikan sosialisasi terkait Analog Switch Off (ASO) yang menjadi program nasional. 

“Salah satu tujuan utama dari ASO adalah efisiensi penggunaan frekuensi spektrum radio, spektrum radio sendiri adalah sumber daya terbatas makanya harus digunakan secara efektif dan efisien, sehingga penggunaan sumber daya spectrum radio yang efektif dan efisien akan berdampak pada perkembangan digital yang akan lebih baik lagi,” jelasnya. 

Maria Walukow S.Pd M.Hum, selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon dalam penyampaian materi mengatakan bahwa di abad 21 ini, siswa sangat membutuhkan yang namanya kompetensi literasi digital.

“Maka dari itu tentunya SMA Negeri 1 Tomohon sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPID Sulut karena telah melaksanakan kegiatan diskusi terkait literasi digital, materi ini adalah materi yang sangat berfaedah dan bisa menjadi modal untuk masa depan siswa khususnya siswa di SMA Negeri 1 Tomohon,” pungkas Walukow. 

Kegiatan diskusi berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta, yang diikuti oleh 50 siswa dari perwakilan setiap kelas, dan dipandu oleh Moderator Dra. Ribka Sanger, MA selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kemahasiswaan.